Pasangan calon Sinwan-Arzanil
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI-KPU Batanghari secara resmi telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara melalui rapat pleno di Gedung BPLS Muara Bulian, Kamis (17/12) sekitar pukul 14.00 WIB dan baru berakhir pukul 18.00 Wib.
Dalam pleno itu, saksi pasanan Sinwan-Arzanil, Heri Candra menolak tandatangani hasil rapat pleno ini. Ada beberapa hal yang mereka protes kepada penyelengara. Salah satunya kejadian di Bajubang, ia melancarkan protes kepada PPK terkait tulisan C1 yang seluruhnya sama. Saksi ini telah menyampaikan keberatan namun tidak diakomodir.
“Masak tulisan C1 sama persis semua, wajar kami curiga. Ditingkat PPK sudah diminta untuk dihitung ulang, tapi karena saksi kita tertekan dia akhirnya setuju dan tandatangan,†sebutnya.
Baca Juga: Pleno KPU Batanghari, Saksi Sinwan-Arzanil Tolak Tandatangani Hasil Pleno
Selain kasus ini, pihaknya juga protes terkait persoalan di Kecamatan Pemayung, Bathin XXIV dan Mersam. Ia menilai kesalahan-kesalahan panitia ditiga kecamatan tersebut merupakan bentuk ketidaksiapan penyelengara.
“Makanya kami memilih untuk tidak menandatangani hasil pleno ini,†ungkapnya.
Dirinya sudah merekam seluruh keberatan yang disampaikannya kepada penyelengara. Bukti rekaman itu nanti akan diserahkan kepada tim dan Sinwan-Arzanil.
“Kalau memutuskan untuk ke MK, itu bukan hak saya. Kapasitas saya sebagai saksi dan menyampaikan hasilnya kepada tim,†tandasnya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com