Ilustrasi

Nasib Pemenang Pilkada di Tangan Auditor

Posted on 2015-12-11 03:04:20 dibaca 4454 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi baru saja berakhir, Rabu (9/12) kemarin. Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) para pasangan calon (paslon) peserta pilkada kini berada di tangan para auditor.

Laporan itu akan menjadi palang pintu terakhir keabsahan pencalonan mereka di pilkada serentak 2015. Jika ditemukan pelanggaran, meski menang pemilihan, mereka tidak bisa menjabat.

Paling lambat, 20 Desember mendatang, proses audit tersebut tuntas. Proses audit yang dilakukan kantor akuntan publik adalah audit kepatuhan. Yakni, apakah paslon dalam menerima dan membelanjakan dana kampanye sudah sesuai dengan UU. Di antaranya, apakah paslon menerima dana dari pihak-pihak yang terlarang. Misalnya, negara dan lembaga asing, warga asing, penyumbang tanpa identitas jelas, pemerintah pusat dan daerah, serta BUMN atau BUMD.

Kemudian, apakah paslon menerima dana kampanye melebihi batas, yakni untuk perseorangan lebih dari Rp 50 juta dan kelompok atau perusahaan lebih dari Rp 500 juta. Kepatuhan lainnya, apakah paslon membelanjakan dana kampanye melebihi batas maksimal pengeluaran yang ditetapkan masing-masing KPU.

Untuk penerimaan dana dari pihak terlarang atau sumbangan berlebih, KPU akan menagih sumbangan-sumbangan tersebut untuk diserahkan ke kas negara. Apabila tidak patuh, paslon tersebut akan terkena sanksi pidana untuk sumbangan melebihi ketentuan dan pembatalan sebagai paslon untuk sumbangan dari pihak terlarang.
‘’Meski calon tersebut menang, masih bisa dibatalkan,’’ tegas Komisioner KPU, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Begitu pula untuk paslon yang terbukti membelanjakan dana kampanye melebihi batas, mereka akan dibatalkan sebagai paslon. Pembatasan dana kampanye itu merupakan perintah UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada untuk mengurangi kesenjangan antara paslon bermodal besar dan yang bermodal minim.

(jpg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com