Komisoner KPU Kota Jambi, A Rahim mengatakan kerusakan tersebut dimulai dari adanya kolom surat suara yang terpotong, berkerut dan komposisi warna yang buram. Selanjutnya, juga terdapat sidik jari pada salah satu gambar pasangan calon.
"Secara keseluruhan yang masuk katogiri rusak adalah total 361 lembar," katanya, Kamis (26/11).
Kerusakan ini, kata Rahim merupakan murni dari pihak perusahaan atau percetakan. Untuk itu sebelum penyortiran rampung dilakukan pada 30 November mendatang, pihaknya akan melakukan kaordinasi ke KPU Provinsi.
"Ananalisa saya kesalahan terjadi di percetakan, makanya kita akan kaordinasi dulu," sebutnya. (aiz)