Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, KUALA TUNGKAL - Â Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan, memerintahkan anggota Satpol PP Tanjabbar untuk mengecek bila ada proyek pembangunan yang sudah berdiri di Kuala Tungkal belum memiliki IMB secara resmi, padahal pembangunannya sudah dikerjakan IMB diterbitkan, maka langsung saja disegel.
"Segel saja, Dikabupaten ini jangan sampai ada bangun liar yang berdiri tanpa ada izin dari pemerintah daerah." tegasnya.
Tak tanggung-tanggung atas perintah bupati, anggota Satpol PP bergerak ke lokasi bangunan tanpa IMB. Bangunan yang penyegelan mengunakan garis polisi (police line) ini dilakukan terhadap proyek pembangunan yang berdiri di belakang kantor Dinas Perikanan dan Kelautan yakni proyek Pengembangan Penangkapan Ikan dan Pemberdayaan Nelayan.
Pembangunan Balai Pendidikan dan Keterampilan Sekaya Maritim yang dianggaran melalui dana dari pusat (APBN) tahun 2015 yang telah berdiri dan dikerjakan dengan volume 7mx 12,5 m.
"Sebelumnya, kami sudah memberi tahu. Nampaknya pihak tersebut tak peduli atas himbauan kita ini, Terpaksa lah kita lakukan penyegelan." Ujar Kakan Satpol PP, Yunus.
Sementara, Kadis PPKTB Tanjabbar, Nasrul Effendi, selaku pihak dalam mengeluarkan rekomendasi mengatakan memang kedua bangunan ini belum ada kordinasi kepihak untuk melakukan dalam membuat IMB-nya.
Dalam penyegelan Senin (9/11) kemarin sempat pihak pengawas bangunan tersebut bersitegang kalau imbnya sudah diurus sejak bangunan ini dimulai namun pihak pengawas saat ditanya mana bukti dalam pengurusannya, Pihaknya pun tak menunjukan buktinya secara lengkap.
"Sampai saat ini saya belum mentanda tanganin berkasnya, Berkasnya pun belum saya terima." kata Nasrul. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com