Ilustrasi.

Waduh…. Puluhan Hektar Hutan Adat di Kerinci Dijual Untuk Pengeboran Geothermal

Posted on 2015-11-02 08:57:29 dibaca 4665 kali

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Oknum Pemerintah Desa Bintang Marak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, menjual hutan adat kepada PT Pertamina Geothermal Energhy (PGE) untuk lokasi pengeboran.

Ketua Kerapatan Adat Bukit Kerman, Hamdani mengatakan, hutan adat yang merupakan hutan penyangga di dalam wilayah Desa Bintang Marak, telah dijual ke PT PGE untuk lokasi pengeboran.

Menurutnya, Kades Bintang Marak telah melanggar kesepakatan adat dua Desa Bintang Marak dan Talang Kemuning. Karena menjual hutan adat ke PT PGE tanpa sepengetahuan dan kesepekatan adat.

Dalam surat penjualan tanah tersebut hutan adat yang dijual sekitar 40 hektar dengan harga Rp 17.500 per meter persegi.

"Kami orang adat akan menuntut kenapa hutan adat ini bisa dijual. Hutan adat ini tidak boleh dijual, karena hutan penyangga dan sumber air yang dilindungi," ujarnya.

Sementara itu, Anshori Bidang Pelayanan Umum PT PGE mengakui bahwa hutan adat yang berada di Desa Bintang Marak, Bukit Kerman telah dibeli pihaknya.

"Memang sudah dibeli perusahaan, sesuai aturan dan setelah konsultasi dengan pihak hukum dan Dinas Kehutanan," kata Anshori.(dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com