Â
Salah satu poin di dalam komitmen tersebut adalah berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Provinsi Jambi/Kabupaten/Kota, seandainya terpilih menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Â
Selanjutnya, berkomitmen untuk dikoreksi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi jika terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Â
Sejauh ini kegiatan masih berlangsung.(pds)