Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari selama ini hingga tahun 2015 banyak yang tidak taat dalam membayar pajak. Buktinya, akhir September 2015 terdapat Rp2,1 miliar tunggakan pajak perusahaan dari sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3).
Data tersebut didapat dari rekap yang dilakukan dari Kantor Pajak Pratama Jambi. "Untuk wilayah Batanghari, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sektor P3, terdapat tunggakan pajak selama ini Rp2 miliar lebih," ujar Ir M Ivon Indardi MM, Kepala Kantor Pajak Pratama Jambi.
Menurut Ivon, tunggakan PBB dari sektor P3 ini diakibatkan kurangnya kesadaran dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Batanghari dalam membayar pajak. “Kalau alasan yang lain Saya rasa tidak ada," katanya.
Dia berharap, dengan masih adanya waktu lebih kurang 3 bulan, perusahaan yang merasa belum menaati membayar PBB dari sektor P3, agar secepatnya untuk melunasi. Pasalnya, ini akan berimbas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batanghari nantinya.
"Dampaknya jelas terhadap PAD Batanghari nantinya. Soalnya ini merupakan Dana Bagi Hasil, puluhan persenya masuk ke PAD Batanghari," ungkapnya.(adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com