Illustrasi.

Pemberkasan Dua Bandar Narkoba di Kota Jambi yang Ditangkap Polsek Jelutung Dilakukan Terpisah

Posted on 2015-10-18 15:40:40 dibaca 1826 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Polsek Jelutung memisahkan berkas dua bandar narkoba yang baru-baru ini ditangkap. Pemisahan kedua berkas ini karena jenis barang bukti yang diamankan polisi berbeda. 

Hal ini disampaikan Kapolsek Jelutung melalui Kanit Reskrim IPDA Edison. Disebutkannya, kepemilikan baran haram kedua tersangka bandar narkoba di Kota Jambi ini berbeda.

"Berkasnya kita pisah. Sekarang masih dalam pemberkasan," ujar IPDA Edison, kepada wartawan, Minggu (17/10).

Kedua bandar tersebut ialah Beni Haris Saputra (33) warga Jalan Pakubuono RT 30, Kota Jambi, yang merupakan seorang bandar Narkotika jenis sabu. Kemudian Firdaus alias Daus (37) warga RT 07 Jelutung Jambi, yang juga seorang bandar narkotika jenis sabu maupun ekstasi.

Sementara itu, kata Edison, lima orang tersangka yang merupakan kurir maupun pengguna barang haram narkotika jenis sabu dan ekstasi yang juga diringkus kini masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

"Mereka masih kita periksa lebih lanjut, guna mengetahui tersangka lainnya," pungkasnya.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com