Ilustrasi.

Nah Lo… Guru PNS Non Sertifikasi di Tanjab Timur Dapat Dana Intensif Tambahan

Posted on 2015-10-16 22:19:34 dibaca 2698 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Guru PNS Non sertifikasi di Tanjabtim bakal mendapatkan dana intensif dari Pemerintah Pusat. Gelontoran dana yang disalurkan senilai Rp 2,2 miliar.

Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan, mengatakan dana tambahan bagi guru PNS non sertifikasi ini telah ditransfer dari pusat sejak 2 minggu lalu. "Masuk realisasi saat perubahan, karena permintaan dari SKPD terkait dalam hal ini Disdik," terangnya.

Untuk besaran yang diterima dalam tiap bulannya, Nusirwan mengungkapkan masing-masing guru PNS non sertifikasi akan menerima Rp 300 ribu dan dibayarkan per triwulan. "Tapi dibayarkan ke guru tidak 12 bulan melainkan hanya 10 bulan saja," katanya.

Terpisah, Kadisdik Tanjabtim, Heri Widodo melalui Kabid Bina Program, Meiheriansyah mengatakan, dana tambahan intensif bagi guru PNS non sertifikasi ini disebut dana tambahan penghasilan (tamsil).

"Ini dana stimulan, penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan para guru," beber Meiheriansyah. (yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com