JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Warga Luhak 16 di Kabupaten Merangin, kini was-was. Pasalnya, pasca deklarasi Piagam Sungai Tebal, ratusan Eksodus di wilayah tersebut kembali membabat hutan tanpa izin dengan leluasa.Â
Â
"Iyo, sekarang ini di daerah Danau Kebut dan Sungai Inai lagi yang dirambah. Di dalam tu (hutan,red) ado ratusan orang," ujar salah satu warga Kecamatan Jangkat, kepadaÂ
jambiupdate.com, Rabu (16/9).Â
Â
Dia menyebutkan, sejak diakui keberadaannya dengan adanya Piagam Sungai Tebal, para pendatang tersebut semakin berani dan leluasa. Kondisi ini membuat masyarakat setempat menjadi resah.
Â
"Sekarang ni, hutan lah dirambah. Yo dibilang cemas, kami ni cemas lah. Namonyo alam yang dirusak pasti lah ado dampaknyo," jelasnya.Â
Â
Diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Merangin, Al-Haris, melakukan deklarasi Piagam Sungai Tebal ini.(pds)