Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Kucuran dana Desa dari Pemerintah Pusat kepada setiap desa di Kabupaten/Kota tampaknya tak begitu berjalan mulus, salah satunya di Kabupaten Sarolangun, sampai saat ini pencairan dana desa ke rekening desa tak kunjung terealisasi.‪
Untuk Kabupaten Sarolangun sendiri mendapatkan kucuran dana dari pusat senilai Rp41 Miliar. Dana itu hingga kini masih berada di Kas Daerah setempat.‪
Wakil Bupati Sarolangun, Pahrul Rozi, menyebutkan, pihaknya masih terkendala dengan belum rampungnya tahapan administrasi pencairan dari pemerintahan desa, sesuai petunjuk teknis atau juknis yang di berikan.
"Jika proses pencairan ini tidak segera dilakukan, Pemkab akan terancam terkena sanksi dari pemerintah pusat,"kata Wakil Bupati Sarolangun, Drs H Pahrul Rozi.
Namun untuk mengupayakannya, Wabup mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Bupati Sarolangun, Cek Endra telah menginstruksikan kepada instansi terkait maupun perangkat desa, agar merampungkan juknis tersebut.
"Kita pastikan minggu depan proses pencairan dana desa ke rekening desa bisa terealisasi," sebutnya.(ded)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com