Ilustrasi.

Nah… Pansus Akan Dibubarkan, Penanganan Konflik Tanjung Aur dan PT RAU Terancam Tidak Berujung

Posted on 2015-09-07 08:02:19 dibaca 2651 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Penyelesaian konflik lahan antara warga Desa Tanjung Aur Seberang, Kecamatan Serai Serumpun dengan PT RAU, bakal tidak berujung. Pasalnya, Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk beberapa bulan lalu, sudah akan dibubarkan.

Ketua DPRD Tebo, Agus Rubyanto, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Disebutkannya, saat ini sudah dilaksanakan rapat untuk pembubaran Pansus penyelesaian konflik tersebut.

"Laporan yang Saya terima, mereka (anggota Pansus,red) telah melaksanakan rapat pembubaran Pansus," ujar Agus.

Meski pembubaran Pansus tersebut sudah melalui rapat Pansus, namun hasil rapat tersebut ditolak Agus. Menurutnya, pembubaran Pansus harus melalui rapat Paripurna, bukan rapat Pansus.

"Makanya Saya tolak karena tidak melalui rapat Paripurna," tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rabu (2/9), puluhan masa dari masyarakat Desa Tanjung Aur Seberang mendatangi kantor DPRD Tebo. Kedatangan mereka untuk menuntut hak atas lahan yang diduga digelapkan oleh PT RAU. Selain itu, masyarakat juga ingin menanyakan hasil kerja Pansus yang telah dibentuk dewan, terhadap penyelesaian konflik lahan tersebut.

Diketahui, masyarakat desa Tanjung Aur Seberang Kecamatan Serai Serumpun menuntut lahan seluas 181 hektar yang diduga digelapkan oleh PT RAU. Lahan yang akan diperuntukan untuk 86 ha yang berada di avdeling 4 Blok D 08 G dan Blok D 08 F Kecamatan Serai Serumpun.(bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com