JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Desy Aprianto meyebutkan pihaknya akan tetap mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk mengikapi usulan Partai Golkar kubu Abu Rizal Bakhri (ARB) dan Agung Laksono (AL).
Tidak hanya itu, ia menyebutkan pihaknya juga akan tetap berkonsultasi ke pada KPU RI terkait usulan tersebut. Apalagi, katanya, dukungan ini disampaikan diluar tahapan pendaftaran yang dilakukan belum lama ini.
"Kita tetap akan mengacu pada PKPU. Apalagi dukungan ini disampaikan diluar tahapan," ujarnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com