Illustrasi

Nahh… Kompensasi Pembangunan Sutet Belum Dibayar, Mana Janji PLN?

Posted on 2015-07-24 09:07:10 dibaca 3162 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Hingga kini warga Kotabaru, Kecamatan Geragai,  Kabupaten Tanjab Timur, yang rumahnya terkena jaringan pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) 150 Kilovolt (KV) PHI Conection Muarasabak, masih menunggu biaya ganti rugi kompensasi tanah.

Kades Kotabaru, Maryono, mengungkapkan, dari hasil koordinasi sebelumnya, pihak PLN memnjanjikan untuk membayar kompensasi pada pertengahan Juni 2015. Namun, hingga kini belum dibayarkan.

"Tapi sampai sekarang belum dibayarkan, kendalanya juga kami tidak tahu, untuk besaran bayarannya kami juga tidak tahu, tapi harus sesuai pasaran," urainya.

Terpisah, Kadis ESDM Tanjabtim, Yan Rizal, mengaku telah melakukan pembayaran ganti rugi Sutet, yang belum dibayar hanya ganti rugi lahan saja yang dilintasi aliran Sutet.

"Dananya sudah ada, tinggal pembayaran saja. Tapi kan butuh persetujuan dari PLN Pusat untuk pembayaran," ujar Yan Rizal.

Diperkirakan pembayaran ganti rugi lahan ini dilakukan beberapa waktu usai lebaran. Sedangkan besaran biaya ganti rugi dia tidak mengetahuinya secara pasti.

(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com