Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI– Menurut laporan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Irmansyah Rahman kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Sabtu (11/7),  pelaku illegal logging di Jambi merupaka warga pendatang dari Palembang.
Dalam melakukan aksinya, kata Irmansyah, pelaku menggunakan sepeda yang sudah dimodifikasi.
‘’Biasanya, pelaku illegal logging yang selama ini terjadi berasal dari Palembang,’’ katanya.
Sejauh ini sudah 25 sepeda yang telah diamankan oleh Polhut Jambi. Kayu yang menjadi incaran para pembalak liar itu ialah kayu Ramin dan beberapa jenis kayu lainnya. Â (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com