Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Jambi masih membahas rencana pemekaran Kabupaten Merangin dan Tabir Raya. Dalam pembahasan masih ada hambatan. Yaitu ada satu wilayah yang belum putus pembagian Desanya.
“Memang ada hambatan, ada satu wilayah yang belum putus pembagiannya,†kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, kepada jambiupdate.com, Selasa (7/7).
Kini, kata Dia, DPRD Provinsi Jambi, masih menunggu penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Merangin. “Dalam waktu dekat selesai. Jika sudah selesai nanti akan kita usulkan ke pusat dan akan di paripurnakan terlebih dahulu di DPRD Provinsi Jambi,†tegasnya.
Di sisi lain, Kabupaten Merangin juga telah melakukan MOU tentang kajian pembentukan Kabupaten pemekaran dengan IPDN.
“Untuk mengusulkan ke pusat masih menunggu SK dari DPRD Provinsi dan Gubernur Jambi,†kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Yazirman.
Secara dokumen pemekaran Merangin dan Tabir Raya sudah mencukupi. Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
Peluang pemekaran Kabupaten Merangin dan Tabir Raya memang sangat besar. Pasalnya, Pemerintah dan DPR RI bakal memulai lagi pembahasan mengenai pemekaran daerah di seluruh Indonesia. Mendagri memastikan bakal memprioritaskan usulan pemekaran untuk wilayah perbatasan. Yang terpenting, seluruh persyaratan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) bisa terpenuhi.
(fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com