Illustrasi

Secara Dokumen Sudah Mencukupi, Ini Perkembangan Rencana Pemekaran Kabupaten Merangin

Posted on 2015-07-02 22:36:57 dibaca 2098 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pemekaran Kabupaten Merangin dan Tabir Raya terus dibahas. Secara dokumen sudah mencukupi untuk dimekarkan.

“Kini sudah di Kementerian Dalam Negeri. Sekarang masih menunggu SK dari DPRD Provinsi dan Gubernur Jambi,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Yazirman.

Secara dokumen, kata Yazirman, pemekaran Merangin dan Tabir Raya sudah mencukupi. Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabunagn Daerah. Namun,  Regulasi itu telah berubah

“Sekarang sudah berubah. Ini yang kita belum tahu, apakah menggunakan regulasi baru atau tidak,” jelasnya. Selain itu Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemekaran itu sendiri juga belum ada. “Persyaratan umum sudah cukup. Apalagi  Merangin sudah 24 Kecamatan,” sebutnya.

(uci)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com