Ini Dia Perkembangan Terbaru Kasus Akun Facebook Dela Putri Minang yang Menghina Warga Kerinci

Posted on 2015-06-28 21:10:37 dibaca 3505 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Tiga orang saksi sudah dimintai keterangannya. Namun, itu belum cukup oleh penyidik Subdit II Cybercrime Ditrekrimsus Polda Jambi, dalam menentukan arah kasus penghinaan masyarakat Kerinci melalui akun Facebook milik Dela Putri Minang.

Dalam pekan ini, penyidik merencanakan untuk langsung turun ke Kabupaten Merangin, tepatnya di Kota Bangko. Ini digunakan untuk menggali informasi lebih jauh lagi. Sebab, Bangko merupakan daerah tempat tinggal terakhir yang terlacak dari Dela Putri Minang.

Kabid Humas Polda Jambi, Almansyah, melalui Kompol Wirmanto, mengatakan, informasi bisa diperoleh dari teman dekatnya di Bangko.“Penyidik akan kesana (Bangko,red) minggu ini. Saksi yang sudah dimintai keterangannya baru tiga orang,” ujar Kompol Wirmanto, kepada jambiupdate,com, Minggu (28/6).
Sebelumnya, akun facebook Dela Putri Minang mengumbarkan kata-kata yang tidak pantas melalui statusnya. Ini membuat masyarakat Kerinci menjadi gerah. Akibatnya, Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu (Arkeb) dan Masyarakat Peduli Kerinci (MPK),8 April 2015 melaporkan kicauan itu kepada pihak Polda Jambi. 

Laporannya dengan nomor polisi LP/-106/IV/2015/JAMBI/SPK, tertanggal 8 April 2015, atas nama pelapor Saipul Roswandi.

(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com