Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendesak Pemprov Jambi segera memblacklist kontraktor nakal yang bekerja buruk. Itu terungkap dalam paripurna pandangan fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014, Senin (22/6).
Dewan juga mempertanyakan dana milik pihak ketiga dari PT WKS senilai Rp35,59 M yang kini terparkir di rekening kas daerah Provinsi Jambi. Dana itu dinilai tidak jelas statusnya. “Kami minta penjelasannya,†kata Popriyanto, juru bicara Fraksi Golkar.
Golkar ikut menyoroti permasalahan ini karena menjadi catatan temuan dari BPK RI. Kemudian,‎ beberapa proyek besar yang mendapat sorotan khusus Fraksi Golkar, yakni, masalah dugaan korupsi pembangunan embung, ambruknya bronjong di danau Sipin sepanjang 50 meter dan pembangunan gedung Bazda senilai Rp15 yang tidak selesai pengerjaannya pada tahun 2014.
“Jika mangkraknya proses pembangunan ini adalah murni kesalahan kontraktor. Maka Golkar minta Pemprov untuk menindak tegas dan melakukan black list terhadap kontraktor itu,†tegasnya.
Terpisah, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar menegaskan kritikan dan catatan dewan tersebut menjadi masukan, nasehat sekaligus teguran bagi eksekutife. Dengan begitu, ia berharap kinerja SKPd kedepan bisa lebih baik lagi.
“Ini teguran agar SKPD bekerja lebih serius lagi. Jangan cukup bangga dengan prestasi WTP yang masih bersyarat. Yang harus kita kejar itu WTP murni seperti di manado,†katanya.
(fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com