Illustrasi

Antisipasi Parcel yang Kadaluarsa, Disperindag & BPOM Bakal Lakukan Sidak

Posted on 2015-06-21 21:31:30 dibaca 2400 kali

JAMBIAUPDATE.COM, JAMBI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi, bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi bakal melakukan sidak terhadap parsel.

Sidak ini untuk mengantisipasi adanya produk kadaluarsa pada bingkisan parsel bakal diedarkan ke masyarakat.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Filda Deviarni mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk mengawasi produk yang ada di dalam bingkisan parsel.

“Kita inginkan semua makanan dan minuman yang ada didalam parcel semuanya aman konsumsi,” kata Filda, kepada jambiupdate.com, Minggu (21/6).

Untuk itu, kata Dia, bagi masyarakat yang membeli parsel untuk menyimpan bukti pembayaran. Tujuannya agar jika ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan dalam parsel, masyarakat bisa melaporkannya ke BPOM dengan menyertakan bukti pembayaran tersebut.

(uci)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com