Illustrasi

Perda Belum Rampung, Pemprov Belum Bisa Pungut Retribusi Jembatan Pedestrian

Posted on 2015-06-19 10:24:47 dibaca 2256 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemprov Jambi belum bisa memungut retribusi kepada para pengunjung jembatan pedestrian.

Menurut Gubernur Jambi HBA, Perdanya masih dalam proses meminta persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Didalam retribusi itu sudah diatur terkait retribusi itu.

Akan tetapi harus ada persetujuan dari Kemendagri karena menyangkut pungutan.

“Konsep Pergub sebagai pelaksana Perda sudah kita siapkan. Artinya, nanti kita bisa melaksanakan pemungutan,” jelasnya.

Pemerintah juga akan menambah pembuatan WC. Untuk WC akan dibangun dan dibantu oleh Pusat. Sedangkan Musholla juga akan dibangun menggunakan dana Pemda. “Kita pikirkan seperti apa nantinya,” akunya. 

(fth)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com