Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO  –  Dua koperasi di Kabupaten Bungo terancam ditutup. Pasalnya selama berdirinya koperasi tersebut tidak pernah memenuhi kewajiban untuk melaporkan kegiatan seperti Rapat Akhir Tahun (RAT).
Dua koperasi itu yakni, koperasi KOPSA Pancur Gading Harum yang berada di Dusun Aur Cino, Kecamatan Pelepat, sedangkan yang satunya lagi adalah koperasi KOPSA Beringin Harum di Dusun Sungai Beringin, Kecamatan Bathin III Ulu.
"Semenjak didirikan, dua koperasi ini pada 28 Desember 2009 tidak pernah ada laporannya, bagi koperasi yang tidak aktif yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai aturan maka akan ditutup " kata Kasi Koperasi Diskop UMKM dan Perindag Bungo, Gusdi Syam, belum lama ini.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 1994 tentang koperasi yang terkena permasalahan berat terancam dibubarkan. Dengan ketentuan jika dalam satu tahun tidak mengadakan Rapat Akhir Tahun (RAT) dan tidak mengadakan rapat tri wulan. Â
"Jika dalam satu tahun tidak mengadakan RAT apalagi rapat tri wulan, Â maka kami memberikan surat peringatkan, namun terhitung dalam satu bulan tidak diindahkan juga kita akan bubarkan sesuai peraturan presiden tersebut," jelasnya.(hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com