Baliho Kandidat Kian Menjamur, Bawaslu Tak Bisa Bertindak

Posted on 2015-06-10 10:41:13 dibaca 1826 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Para kandidat yang akan akan bertarung di Pilkada serentak 09 Desember mendatang semakin gencar tebar pesona, salah satunya melalui baliho. Baliho kandidat kini kian menjamur diberbagai titik di Jambi.

Hanya saja, Bawaslu dan jajarannya sebagai lembaga pengawas pemilu belum bisa berbuat banyak. Pasalnya, para kandidat ini belum mendaftar sebagai pasangan calon di KPU, otomatis mereka belum terikat aturan. Hanya saja, hal tersebut bukan dilihat dari segi aturan, namun berkaitan dengan etika.

“Kandidat kan sekarang tidak boleh memasang satu baliho pun. Itu semua dipasilitasi oleh KPU. Nanti setelah pendaftaran kandidat, baliho itu harus turun semua. Pada prinsifnya memang melanggar tetapi karena belum terikat aturan, makanya kita tidak bisa bertindak,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan Khairazi.

Dikatakan Fauzan, ini juga belum masa kampanye. Sesuai dengan tahapan yang telah disusun KPU, masa kampanya sejak 27 Agustus hingga 05 Desember. “Nanti setelah tiga hari penetapan pasangan calon, baru mulai kampanye. Selain alat pegara yang dipasilitasi KPU, itu harus turun,”  sebutnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com