JAMBIUPDATE.COM,JAMBI - Hari ini, (8/6) Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi yang membahas Jalan khusus batu bara menggelar rapat bersama tim dari Pemerintah Provinsi Jambi. Rapat dilakukan tertutup di ruang Banggar. Wartawan tak diperbolehkan masuk untuk meliput ataupun mengambil gambar.Â
"Rapat tertutup. Kalau mau ambil gambar sebelum rapat boleh saja," kata salah seorang anggota Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi.Â
Hasan Ibrahim, yang juga anggota Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi, mengatakan, tim sudah melakukan studi banding ke Samarainda. Prinsipnya, Dewan akan menyetujui jalan khusus batu bara yang diusulkan oleh eksecutif. Namun, dewan masih akan meneliti pasal per pasal, bila ada yang tidak sesuai dengan aturan dewan tidak segan-segan untuk menolaknya.Â
"Bisa saja ditolak kalau tidak sesuai," tegasnya.Â
Informasi dilapangan menyebutkan bahwa, dewan belum bisa menerima usulan Ranpeda itu karena belum jelas kesepakatannya bersama pengusaha. Jika tidak, bisa saja Ranperda itu ditolak.Â
Usulan Ranperda jalan khusus batu bara ini dilakukan mengingat jalan milik negara di setiap wilayah selalu rusak. Tak hanya itu saja, kecelakaan yang menyebabkan kematian juga sering terjadi. (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com