Illustrasi

Ini Dia Sanksi Jika Kepala Sekolah di Sarolangun Lakukan Pungli Saat Penerimaan Siswa Baru

Posted on 2015-05-28 20:40:40 dibaca 1481 kali

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Bupati Sarolangun, H Cek Endra mengatakan proses penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2015-2016 pihak sekolah dilarang melakukan pungutan liar.

"Saya minta kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar, yang bisa menambah beban orang tua murid," kata Bupati Sarolangun, H Cek Endra, Kamis (28/5).

Menurut Cek Endra, untuk sekolah di Kabupaten Sarolangun semuanya sudah gratis, tidak ada yang bayar. "Saya menjamin tidak ada pungutan liar, orang sudah tau semua bahwa sekolah sekarang gratis," sebutnya.

Orang nomor satu di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko ini menegaskan, jika kedapatan ada sekolah yang melakukan pungutan liar, Kepseknya akan dipecat.

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com