Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Pembahasan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tiga Pansus DPRD Kabupaten Kerinci rampung. Selanjutnya hasil pembahasan Pansus akan dibawa ke rapat gabungan Komisi, Jum’at (29/5).Â
Sekretaris DPRD Kerinci, Amri Swarta mengatakan, tiga pansus sudah selesai membahas 8 Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci Rabu (27/5) lalu.Â
“Sudah dibahas semua Ranperda, terakhir Pansus III membahas Ranperda penghapusan pajak,†ujarnyan Kamis (28/5).
Setelah rapat gabungan Komisi, 1 Juni akan dilakukan penyusunan hasil rapat gabungan, Â baru lah 3 Juni dibawa ke rapat Paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap Ranperda tersebut.
“Paripurna 3 Juni,†ungkapnya.
Adapun Ranperda yang dibahas oleh Pansus 1 adalah Perda Limbah B3 dan Ranperda Limbah Cair. Kemudian, Pansus 2 membahas 3 Ranperda yakni Ranperda pelayanan public, bantuan hukum terhadap masyarakat miskin dan Propemperda.Â
“Pansus III membahas penghapusan pajak, perubahan peraturan daerah di Dinas Perindag dan ESDM,†ucapnya.
(dik)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com