JAMBIUPATE.COM, MUAROBUNGO-Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bungo di pastikan berjalan sesuai dengan rencana,hal tersebut dibuktikan dengan adanya Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Bungo dengan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bungo Senin (18/5).
“Hari ini (18/5) KPUD dan Pemkab Bungo sudah menandatangi NPHD untuk keperluan Pemilukada sebesar Rp.18.701.917.250 dengan rincian untuk Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp.13.498.295.850, Badan Pengawasan Pemilu sebesar Rp.2.398.925.000, Polres Rp.1.799.990.800 dan Satuan Polisi Pamog Praja sebesar Rp.1.004.705.600,“Kata Dailami Ketua KPUD Bungo saat di temui seusai penandatanganan NPHD.
Dijelaskannya,untuk kampaye mendatang, semua biaya akan kampaye seperti pemasangan baleho dan spanduk akan di tanggung oleh KPUD, dan kandidat tidak di perbolehkan memasang menggunakan dana pribadi nya.
“Kalau untuk baleho satu kandidat bisa dapat 15 baleho untuk se Kabupaten Bungo, sementara untuk spanduk setiap desa hanya ada dua spanduk saja, kalau kandidat mau buat Kelender atau baju, boleh-boleh saja, tapi tidak diperbolehkan lebih dari Rp.25.000 ,“jelasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com