Illustrasi

Ini Dia Sanksi Bagi PNS Sarolangun yang Mengkonsumsi Narkoba

Posted on 2015-05-11 09:07:37 dibaca 1469 kali
JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Bupati Sarolangun, H Cek Endra, menyatakan akan memecat PNS di Pemkab Sarolangun yang kedapatan mengunakan narkoba. "Bagi PNS yang sudah terlanjur mengunakan Narkoba segera berobat dan menyerahkan diri untuk direhabilitasi," kata bupati usai menutup Diklat Prajabatan CPNS Formasi Umum Golongan III. Angkatan III, IV dan V di aula Beppeda Sarolangun.
 
Saat ini, katanya, TNI dan Polri juga telah membuat fakta integritas bagi anggotanya yang kedapatan mengunakan narkoba langsung dipecat. "Dan Pemkab akan memberlakukan PNS seperti TNI dan Polri. karenanya, PNS harus siap diberhentikan apabila terbukti mengunakan narkoba," tandasnya.
 
Sementara itu, Tahun 2016 mendatang Pemkab Sarolangun akan menganggarkan dana untuk pembangunan BNK di Sarolangun. "Saya telah ketemu dengan Kepala BNN Provinsi Jambi, mereka mengatakan BNN pusat mendukung dan akan mengalokasi dana untuk membangun pusat rehabilitasi di Sarolangun dan Tanjabtim," tandasnya.
 
(ded)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com