Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Ketua DPRD Komisi III Tanjabbar, H. Suhatmeri, menyesalkan adanya adanya pemangkasan kewenangan oleh kabupaten yang selama ini dimiliki untuk mengelola hasil bumi dan perizinannya dikelola daerah. Hal ini, praktis seluruh kegiatan yang ada di instansi yang mengena langsung dihentikan. Itu dikarenakan perhitungan pertanggung jawaban penggunaan tak bisa dilakukan, meski telah teranggarkan.
‘’Kami meminta pertimbangan kepada pusat untuk meninjau ulang kembali apa yang telah dilakukan pusat. Karena, hanya daerah yang mengerti apa kekurangan yang dimiliki daerah untuk dibangun dan dibenahi,’’ ujarnya.
Dicontohkannya, sebagian daerah di Tanjabbar masih banyak yang kekurangan listrik. Seperti daerah seberang kota hingga desa lumahan yang notabene pembangunannya seperti di tinggalkan. Disitu, kata Suhatmeri pada tahun ini dianggarkan jaringan listrik, untuk masyarakat yang belum merdeka listrik sejak puluhan tahun silam. ‘’Tapi, setelah dikeluarkannya undang-undang tersebut, pemerintah daerah tidak berani menjalankan kegiatan yang sudah dianggarkan tersebut,’’ sebutnya.
(sun)
Â
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com