Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Polisi Daerah (Polda) Jambi bersama dengan TNI dan pihak terkait sudah menghancurkan 48 Unit Dompeng. Dihancurkannya alat untuk kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini, merupakan upaya pemberantasan PETI yang kini kian marak.Â
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman. Disebutkannya, penghancuran Dompeng dengan cara dibakar itu dilakukan bersama dengan pihak Kodim di berbagai daerah. Ini dilakukan di sejumlah Kabupaten dalam Provinsi Jambi.
"Kami juga sudah sepakat dengan Dandim, Kepala Daerah, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk membentuk tim pemberantasan PETI ini,†ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, beberapa waktu lalu.Â
Lebih lanjut mantan Kapoltabes Jambi ini mengungkapkan, sejauh ini aktivitas PETI sudah agak berkurang. Langkah pemberantasan pun dilakukan dengan pola yang berbeda, yakni menghindari kontak fisik antara aparat dengan warga. "Jadi, dompeng kita lihat, langsung kita bakar saja," ucapnya.Â
Sejau ini, ucapnya, pihaknya sudah memusnahkankan mesin Dompeng dengan cara dibakar sebanyak 48 unit, dan itu akan terus dilakukan. Pemusnahan ini dilakukan di sejumlah Kabupaten dalam Provinsi Jambi.
(pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com