Illustrasi

Pertahankan Tanahnya yang Sengketa, Zaini Siapkan Kuburannya Sendiri

Posted on 2015-03-20 19:18:10 dibaca 1721 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ‎Zaini memang benar-benar yakin, jika tanah sengketa seluas 6300 yang berlokasi di RT 02, Kelurahan Pall Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, adalah miliknya. 

Kepada sejumlah wartawan, saat dilakukan pengukuran tanah oleh Pengadilan Negeri Jambi dan BPN Jambi, Jumat (20/3) pukul 09.00 WIB, M Zaini Salim (53) mengatakan, dirinya tidak akan pernah mundur hingga titik darah penghabisan. 
 
"Demi hak dan itu benar, Saya siap mati. Saya sudah menyiapkan tanah disudut itu, untuk kuburan Saya," ujar Zaini, sembari menunjukkan salah satu sudut tanah, Jumat.
 
Dalam sengketa ini, kata Zaini, pihaknya sudah memenangi dua kali di Pengadilan. Tetapi, pihak penggugat masih tetap mengklaim jika itu tanah orangtuanya.

"Saya punya sertifikat tanah ini seluas 63 tumbuk. Tanah milik penggugat (Tanoto Unang,red) tidak disini, tapi di Thehok," jelasnya.
 
Humas Pengadilan Negeri Jambi, Paluko Hutagalung‎ menyatakan, jika pihaknya bersama BPN Jambi, hanya melakukan pengukuran ulang dan meminta klarifikasi dari masing-masing pihak. 
 
"Hasil klarifikasi nanti akan kita serahkan ke Pengadilan," ucap Paluko. Ditambahkanny, penggugat dan tergugatnya adalah Bang Hong dan Nurhayati serta Usman dan Nurbaya.
 
Pada pengukuran itu, Polresta Jambi menurunkan 200 personel gabungan dengan Polsek Jambi Selatan. 
 
"Kita hanya melakukan pengamanan saja," kata Kasat Sabhara, Kompol Lukman.
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com