Illustrasi

Brakkkkkkk…. Puluhan Ribu TKI Asal Kerinci Ternyata Illegal

Posted on 2015-03-18 21:04:43 dibaca 2034 kali

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI – Puluhan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kerinci yang bekerja di luar negeri ternyata illegal. Keberangkatan mereka tidak mengikuti standar prosedur yang seharusnya.

Hal ini dikatakan Kabid Lantasit dan Statuskin Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Afrizal usai acara Rapat Koordinasi (Rakor) upaya peningkatan pelayanan terhadap calon TKI di ruang utama Bupati Kerinci, Rabu (18/3).

“TKI asal Kerinci termasuk Sungaipenuh yang terdata di kedutaan besar Indonesia di luar negeri sebanyak 48 ribu orang. Namun, yang terdaftar di kantor Imigrasi hanya 1800 orang, selebihnya illegal,” ujar Afrizal.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pendataan warga Kerinci yang akan keluar negeri. Dimana, setiap warga yang akan membuat paspor harus mendapatkan rekomendasi dari Dinsosnakertrans Kerinci.

Sementara, Kepala Dinsosnakertrans Provinsi Jambi, H M Dianto mengatakan, dalam pelayanan para TKI diharapkan RSUD di Kerinci dapat menyediakan pelayanan medical check up bagi para calon TKI. Kemudian dengan berdirinya kantor Imigrasi di Kerinci dapat memudahkan calon TKI membuat paspor. 

“Kalau melalui mekanisme yang legal, Pemerintah bertanggungjawab atas masalah yang menimpa TKI selama di luar negeri. Kalau illegal, bermasalah, datanya tidak ada dengan kita, tanggung sendiri akibatnya,” cetusnya.

(dik)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com