Walikota Jambi, Sy Fasha saat sidak PO di kawasan Kota Jambi beberapa waktu lalu

Waaaaa…. 16 PO di Kota Jambi Belum Memiliki Izin Lengkap

Posted on 2015-03-16 21:04:51 dibaca 3059 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan, Senin (16/3) gelar razia Perusahaan Otobus (PO). Dari 20 yang dirazia, ternyata hanya ada 4 PO yang memiliki kelengkapan izin operasi.

Kepala Bidang Operasional Dishub Kota Jambi, Zainal Arifin mengatakan, hanya ada 4 Po yang memenuhi standar izin operasi. Selebihnya belum.

“Ada juga izinnya sudah mati. Alasan mereka sedang mengurus izin,” kata Zainal, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Senin.

Disebutkannya, PO yang belum memiliki kelengkapan izin, mereka diberikan waktu selama satu minggu untuk mengurus. Selain itu, semua aktivitas wajib dipindahkan ke terminal. Kecuali kendaraan antar jemput penumpang.

Sejauh ini, hanya tiga PO yang memiliki kendaraan antar jemput penumpang. Diantaranya, PO TOP, dan PO Ratu Intan Permata.

“Jumlahnya terbatas. Itu kendaraan yang memang sudah memiliki izin dari pusat,” akunya.

(cr2)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com