Illustrasi

Hadehhhhhh…… Kades Ini Diisukan Pungut Biaya Prona

Posted on 2015-03-10 22:33:20 dibaca 1929 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Oknum Kepala Desa Jelutih, Kecamatan Bhatin XXIV, Kabupaten Batanghari, diduga melakukan pungutan sebesar Rp700 hingga Rp1 juta pada masyarakat untuk pengurusan sertifikat prona melalui program BPN Pusat.

"Laporan kades memungut biaya, sudah sampai ke kami," ujar Adi Sanotoso, angota DPRD batanghari yang tinggalnya di Desa Jelutih, Selasa (10/3).

Oleh karenanya, kata dia, dirinya akan melaporkan langsung persoalan ini ke pihak yang berwajib. “Masyarakat yang telah di pungli akan menjadi saksi di mata hukum," tegasnya.

Sementara, pemberitaan sebelumnya, pegurusan sertifikat prona oleh BPN kabupaten Batanghari ketika dikonfirmasi melalui Kasi Hak Pertanahan dan Pendaftaran Tanah BPN Batanghari, Chairul Anwar, mengatakan, mengatakan penerbitan sertifikat ini tanpa dipungut biaya alias gratis.

(adi)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com