Illustrasi

Legowo,,,, Dinas ESDM Tanjab Barat Siap Dibubarkan

Posted on 2015-03-09 23:08:00 dibaca 1997 kali

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Setelah diterbitkan UU No 23/2014 tentang kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di tingkat kabupaten dihapuskan secara keseluruhan, maka keberadaan Dinas ESDM di kabupaten pun akan segera dibubarkan.

‘’Memang Dinas ESDM kabupaten tidak memiliki lagi tugas dan kewenangan pasca diterbitkannya UU itu. Karenanya, pihak pemkab pun akan segera mengambil langkah untuk mesiasatinya," sebut Sekda Tanjabbar, Mukhlis, Senin (9/3).

Dikatakannya, pembubaran Dinas ESDM tentunya tidak serta merta dapat langsung dilakukan. Karena untuk membubarkannya, perlu kajian teknis yang mendalam lagi. "Saya lihat nanti dari hasil tim kelembagaan yang melakukan penilaian," tandasnya.

Penilaian tim kelembagaan ini, dijelaskannya, akan mencakup ke beberapa poin, diantaranya analisa jabatan dan juga beban kerja. ‘’Dari sanalah akan disimpulkan, jika dibubarkan, maka dinas ESDM tersebut akan dilebur kemana,’’ pungkasnya.

Sementara Kadis ESDM Tanjabar menyatakan, sebagai pegawai dirinya tentunya akan merujuk pada keputusan kepala daerah. Kalau nantinya Dinas ESDM akan dibubarkan, lantaran tak memiliki kewenangan lagi, maka dia akan terima.

"Ditempatkan dimana pun kami terima, karena sebagai pegawai pemerintah, kita akan mengikuti instruksi kepala daerah," ucapnya.

(sun)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com