Illustrasi
Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin mengatakan, di dalam rapat lanjutan tersebut dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Tanah Sekudung Siulak dan sebagian besar anggotanya. Di dalam rapat dibahas bersama skenario dari awal penyelesaian tanah Bukit Tengah, kendala-kendalanya dan solusi kedepannya.
Hasil rapat, kata Wabup, disepakati untuk melanjutkan pembangunan perkantoran Bupati Kerinci di Bukit Tengah dan menyelesaikan permasalahan yang ada dalam waktu yang singkat.Â
“Kesepakatan itu kita tindaklanjuti dengan membentuk tim bersama, kemudian melakukan inventarisir persoalan yang ada, lalu mencari solusinya agar tidak ada benturan dibawah,†ucapnya, Sabtu (7/3).
Mengenai pengembalian 1/3 tanah kepada masyarakat yang menghibahkan tanahnya akan diakomodir oleh Pemkab Kerinci. “Karena kesepakatan awalnya seperti itu, maka akan kita penuhi," pungkasnya.
(dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com