Illustrasi

Keluar Kantor Tanpa Izin, 1 Anggota TNI ditilang Denpom

Posted on 2015-03-04 11:34:50 dibaca 3509 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Untuk menertibkan anggota TNI di Wilayah Jambi, Rabu (4/3) Dendom Jambi gelar razia. Satu anggota ditilang tartib. Razia ini digelar di Jalan Husni Tamrin, Simpang Makalam Jambi.
 
Dansatlak Hartib Denpom 22 Jambi, Kapten CPM Irzal Anwar mengatakan, anggota TNI yang ditilang tersebut karena keluar kantor tanpa izin.
 
"Kita tilang tertib, karena oknum anggota keluar markas tidak dilengkapi dengan surat izin dari Kepala Satuan Markas," ujar Kapten CPM Irzal Anwar, Rabu (4/3).
 
Hanya saja, Kapten CPM Irzal Anwar, tidak menyebutkan nama dan dari masrkas mana oknum anggota yang ditilang tersebut.
 
"Nanti surat tilangnya akan kita serahkan ke komandannya, untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
 
Disebutkannya, selain anggota TNI, pihaknya juga akan melakukan menindak warga sipil yang berkendara tidak melengkapi perangkat seperti spion, helm dan lain sebagainya.
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com