JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Paska keputusan PTUN mengabulkan gugatan Ketum PPP Suryadharma Ali (SDA), DPW PPP Jambi kubu Suhaimi Ali Hamzah akan berkomunikasi dengan kubu Evi Suherman agar bergabung membesarkan PPP di Jambi.
Menurut Suhaimi Ali Hamzah, ini sesuai dengan perintah dari DPP. “Kita juga akan komunikasi dengan dengan DPW sebelah (kubu Evi, red), mari kita bergabung membesarkan PPP. Kita belum ada melakukan pertemuan dengan mereka, baru internal kita saja,†katanya.
Diakui Suhaimi, pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari DPP terkait langkah partai ke depan. “Kita secepatnya melakukan konsolidasi internal dan rapat membahas Pilgub dan Pilkada kabupaten/kota,†pungkasnya.
(cas)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com