Bentrok antar mahasiswa STKIP YPM Bangko beberapa waktu lalu
JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN – Bupati Merangin, Al Haris, sangat menyayangkan sikap pihak yayasan yang tiba-tiba memberhentikan 23 mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) YPM Bangko, yang melakukan aksi menuntut penjelasan status yayasan yang menaungi STKIP yang diduga belum memilki legalitas yang jelas.
“Saya sangat menyayangkan sekali tindakan yang dilakukan pihak kampus STKIP itu. Tidak logis rasanya mahasiswa dipecat,†katanya.
"Tindakan yang telah diambil pihak kampus itu, sama halnya dengan memenggal kebebasan terhadap mahasiswa dalam melakukan demonstrasi. Karenanya, Pemkab tidak boleh tinggal diam. Karena tindakan ini sudah masuk ke ranah hukum,†tegas Ketua DPRD Merangin, Zaidan.
Terpisah, Sekda Merangin, Sibawaihi, menyampaikan, Pemkab Merangin akan terus berupaya menyelsaikan konflik di STKIP dan memperjuangkan status mahasiswa yang di keluarkan iyu. “Kami akan terus berupaya menyelesaikan konflik di STKIP itu, sehingga mereka dapat kuliah kembali,†pungkasnya.
(cr6)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com