Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Meski harga bahan bakar minyak (BBM) sudah mengalami penurunan, tetapi harga angkutan umum dan angkutan kota di Tebo belum turun. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan melalu Kasi angkutan Herman mengatakan, harga angkutan umum juga ikut turun karena menyesuaikan harga BBM.
"Jika harga BBM naik ya harga angkutan juga ikut naik begitupun sebaliknya, penurunannya dihitung perkilonya. Penurunannya bisa mencapai 10 persen," sebut Herman.
Sesuai surat edaran yang disampaikan menteri perhubungan yang melalui dinas perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi dengan nomor surat S3225/Dishub-3/12/2014, dengan maksud menyesuaikan harga angkutan umum dengan harga BBM. Surat edaran itu sudah disebarkan di setiap Kabupaten yang ada diprovinsi jambi pada tanggal 6 januari 2015 lalu. "Dari surat edaran itu kan sudah jelas bahwa harga angkutan umum harus turun, kita harus mengikuti pemerintah," jelasnya.
Herman menambahkan, untuk ongkos di Tebo tidak ada masalah, dan jika itu memang menjadi masalah akan di tindak seperti biasa izin proyeknya akan dicabut kalau itu melanggar ketentuan yang ada. "ya, kalau mereka tetap melanggar tentu izin proyeknya akan dicabut, " katanya.
(bjg)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com