Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Pemekaran Bungo tampaknya harapan bersama bagi masyarakat Kabupaten Bungo dan Provinsi Jambi, namun hingga saat ini masih ada beberapa hal yang menghambat pemekaran di Kabupaten Bungo. Usman Hasibuan Asisten satu Setda Bungo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Ada beberapa item hingga saat ini yang menghambat pemekaran Kabupaten Bungo, salah satu nya permasalahan batas wilayah dan pencalonan ibu kota wilayah,“ Kata Usman Hasibuan saat dikonfirmasi kemarin.
“Dijelaskannya, Bahwa bulan september 2013 lalu pihak Depdagri yang di wakili oleh Ir Rosihan datang ke Kabupaten Bungo untuk menggecek secara langsung, apakah Kabupaten Bungo layak di mekarkan.
“Saat itu saya masih menjabat sebagai Kabag Pem, dan ikut dalam peninjauan langsung, untuk calon Ibu Kota nya rencana di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, namun belum ada pembebasan lahan, di sana masih di kuasai oleh PT.Alas, jadi tidak ada lahan milik Pemda Bungo,“jelasnya.
Terpisah, Tobroni Mantan Asisten satu Setda Bungo saat dikonfirmasi mengatakan, bila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 78 Bungo masih belum bisa dimekarkan, sebab masih banyak batas wilayah yang belum terselesaikan.
“Coba lihat,hingga saat ini batas wilayah saja belum selesai, antara Tanah sepenggal lintas dan Rimbo Bujang, Bebeko dan Tebo,kemudian Bungo dan Dhamasraya, persyaratan wajib pemekaran kan harus tegas dan jelas, serta diakui oleh semua pihak,“tuturnya.
Disampaikannya, bahwa permasalahan ini bukan hanya pada Pemerintah Kabupaten Bungo saja, melainkan dibeberapa pihak, seperti Depdagri yang belum memberikan kepastian menggenai batas wilayah Bungo dan Dhamasraya.
“Lagi pula saat ini Bupati sedang konsentrasi pada pembangunan ekonomi masyarakat melalui Infrastruktur, kalau masalah pemekaran lagi-lagi kita mengacu pada PP 78, dan ini masih dalam pengkajian ulang,“terangnya.
Sementara Kadir camat Tanah Sepenggala Lintas saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, Bahwa daerahnya yang direncanakan menjadi Ibu kota Kabupaten,masih dikuasai oleh perusahaan.“Tahun 2013 lalu sudah dicek oleh pihak Depdagri dan Pemda, hingga saat ini tanah nya masih dikuasai oleh PT. Alas, jadi belum ada tanah Pemda,“terangnya.
Sementara, Yusuf Camat Babeko mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti menggenai batas wilayah Babeko dan Tebo, padahal dirinya telah beberapa kali membuat laporan permasalahan tersebut.“Hingga saat ini tidak ada kejelasan batas wilayah, padahal kami telah berusaha dan membuat laporan ke Provinsi, namun hasilnya masih nihil dan tidak ada kejelasan,“pungkasnya.
(hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com