Illustrasi

Pol PP Tebo Bentuk PPNS

Posted on 2014-12-27 09:23:22 dibaca 1590 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Satpol PP Tebo, 2015 mendatang bakal menyeret pelanggar Peraturan Daerah (Perda). Tindakan tegas ini dilakukan, menyusul banyaknya laporan yang masuk ke Pemkab, terkait maraknya aturan perda yang dilanggar.

"Bakal kita siapkan 2 orang tenaga penyidik di lingkup PNS," ujar Kakan Pol PP Tebo, Taufik Khaldi.

Diakui Taufik, banyaknya pelanggaran di lingkup Pemkab yang terjadi belakangan ini memang terkesan masih dibiarkan. Hal ini disebabkan pihaknya masih belum memiliki tenaga PPNS untuk melakukan tindakan tegas. "Selama ini kita masih sebatas pembinaan dan peringatan," sebutnya.

Ke depan lanjut Taufik, bagi pelaku yang kedapatan melanggar Perda, siap-siap saja jika pihaknya bakal menyeret pelaku ke jalur hukum. Untuk menerapkan sanksi tersebut, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengutus dua orang tenaga Penyidik PNS untuk mendapatkan pelatihan dan pembinaan.

"Kemungkinan selama sebulan kita lakukan pembekalan di Jambi. Jika ini sudah ada (tenaga PPNS, red) barulah kita terapkan aturan perda yang berlaku," kata Taufik meyakini.

Sementara itu, saat disinggung pelanggaran Perda yang seperti apa yang masih kerap di jumpai, Taufik bilang beragam. "Banyak sekali jenisnya, ada pelanggaran pemasangan reklame, penyakit masyarakat, dan pelanggaran administrasi di lingkup PNS," tutupnya.

(bjg)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com