Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN – Sepasang muda-mudi yang digerebek warga RT 09 Pematang Kandis, Bangko, Jumat (19/12) sekitar pukul 08.00 Wib, langsung disidang adat oleh Tokoh Adat setempat.
Pantauan jambiupdate.com, masyarakat setempat berbondong-bondong menyaksikan sidang adat yang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 Wib. TT (20) yang merupakan pasangan perempuan dari YP (25) terus menutupi wajahnya dengan kain panjang.
Dikatakan Ketua RT 09, Sunarto, sidang adat ini dilakukan karena perbuatan tersebut telah mengotori kampung. Dalam sidang adat tersebut orangtua perempuan dan laki-laki dihadirkan.
“Tujuan sidang adat ini untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,†ujar Sunaryo, kepada jambiupdate.com, Jumat (19/12).
Sebelumnya, penggerebekan ini dilakukan setelah warga merasa resah. Sebab, TT sering berkunjung ke kost milik YP.
Kemudian pada Kamis (18/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB, warga kembali melihat wanita tersebut masuk ke kos tersebut. Namun setelah diperhatikan, wanita tersebut tidak keluar-keluar rumah hingga pagi harinya.(jun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com