Illustrasi

APBD Terlambat, Bungo Terancam Kehilangan Dana Rp 80 M

Posted on 2014-12-04 00:16:51 dibaca 1592 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARA BUNGO – Kabupaten Bungo terancam bakal kehilangan Rp 80 M dana dari pusat jika APBD 2015 terlambat dibahas. Badan Musyawawah (Banmus) DPRD, Rabu siang (3/12),  telah menuntaskan rapat penyusunan draf atau agenda kerja Dewan dalam waktu yang kurang dari sebulan.

Penetapan itu untuk menghindari penalti atau pengurangan anggaran dari pusat sebesar Rp 80 miliar sebagai kunsekwensi dari keterlambatan penegesahan APBD. Jumat (5/12) mendatang, Banmus sudah mengagendakan pembahasan APBD 2015 secara marathon hingga 9 Desember mendatang.

Sementara jadwal pelaksanaan MoU KUA PPAS antara pihak eksekutif dan legislatif dilakukan 10 desember. “Setelah libur satu hari, atau pada tanggal 12 desember, dewan kembali menggelar paripurna APBD 2015 yang kedua dan yang terakhir. Kemudian proses terakhirnya adalah koreksi oleh gubernur dan diteruskan dengan pengesahan oleh DPRD Bungo yang belum bisa dijadwalkan Banmus,” kata Fauzan, Wakil Ketua DPRD Bungo.

Selain agenda pembahasan APBD 2015, Banmus juga telah menjadwalkan waktu pelaksanaan kunjungan kerja (kunker) bersama selama lima hari yakni mulai 14 sampai 18 Desember untuk Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Legislasi dan Badan Kehormatan.

Setelahnya, juga telah dijawalkan untuk bimbingan teknis bagi komisi dan Banmus. Untuk komisi mulai 21 Desember. Sedangkan Banmus 28 -31 Desember. "Itulah (hasil rapat banmus). Tanggalnya juga sudah disitu," tambahnya. (hnd)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com