Illustrasi

Sembarangan Merokok Bakal Ditegur Satpol PP

Posted on 2014-12-02 15:55:41 dibaca 4068 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Sebulan terakhir, pecandu rokok sudah tidak lagi sembarangan merokok. Karena Pemkab mulai menerapkan kebijakan keras bagi para perokok, terutama diarea terlarang seperti di dalam kantor dan ditempat-tempat dilaksanakannya pelayanan publik. Kedapatan merokok diarea terlarang, perokok bakal ditegur Satpol PP.

"Masih saja menemui puntung rokok dilantai didalam perkantoran, termasuk dikantor-kantor dinas," jelas Bupati Tanjabtim, H. Zumi Zola Zulkifli.

Kepada Satpol PP dia meminta untuk mengingatkan bila ada orang yang merokok sembarangan dan segera ditunjukan lokasi khusus bagi perokok.
"Selain itu saya juga tidak mau melihat asbak ada didalam kantor," ujarnya.

(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com