Anggota KPU Provinsi Jambi M Sanusi

KPU Provinsi Jambi Tunggu Petunjuk KPU Pusat

Posted on 2014-10-23 00:06:52 dibaca 2675 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota KPU Provinsi Jambi M Sanusi mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari KPU RI terkait Pilkada serentak itu.

“Kita belum ada mendapatkan petunjuk resmi dari KPU RI. Sekarang kita belum bisa berkoordinasi langsung,” katanya.

Menanggapi adanya wacana pelaksanaan Pilkada serentak di September 2015, sebagai langkah awal pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait hal tersebut.

“Kalau saya lihat, pelaksanaan di September 2015 tentu dengan pertimbangan. Andaikan Perppu disetujui Januari maka KPU yang melaksanakan Pilkada punya waktu untuk menyiapkan segala sesuatunya secara matang,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika mengacu kepada Perppu ini, di Jambi hanya Pilgub yang dilaksanakan pada 2015. Pada Pasal 201 ayat 1 berbunyi, pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2015 dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2015.

“Mengacu kepada Perppu itu hanya Pilgub di 2015. Tidak tahu kalau ada kebijakan lain dari KPU RI,” pungkasnya.

(cas)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com