JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terpilih sudah ditetapkan. Ini setelah KPU RI selesai menggelar rapat pleno untuk menetapkan lima nama komisioner terpilih.
Untuk Provinsi Jambi lima nama komisioner terpilih yakni Edison, Fahrul Rozi, Iron Syahroni, Suparmin dan Yatno. Sebelumnya, Edison sendiri sebelumnya merupakan Komisioner KPU Muaro Jambi 2 periode, Fahrul Rozi adalah komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Iron Sahroni Komisioner KPU Merangin, Suparmin Komisioner KPU Provinsi Jambi dan Yatno Komisioner KPU Kota Jambi.
Pengumuman itu tertuang dalam surat Nomor 51/Sdm.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 – 2028. Pengumuman ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat Hasyim Asyari tertanggal 20 Mei 2023.
Selain Provinsi Jambi, KPU juga menetapkan nama Komisioner terpilih untuk 19 Provinsi lainnya. Ini dilakukan karena proses seleksi dilakukan secara serentak se- Indonesia.
Suparmin, salah satu Komisioner terpilih mengaku bersyukur karena kembali diberikan amanah untuk menjadi penyelengga Pemilu. "Alhamdulillah, terimakasih atas doa para sahabat semua. Karena telah diberikan kepercayaan," ujarnya.
Suparmin mengaku belum mendapatkan kabar terkait kapan pelantikan akan dilakukan KPU RI. Karena tahapan akhir dari seleksi baru selesai dan hasilnya baru diumumkan KPU RI.
"Kita belum tau kalau itu (pelantikan, red). Yang jelas sifatnya kita menunggu saja," katanya.
Namun demikian, kata Suparmin, akhir masa jabatan komisioner saat ini yakni pada 24 Mei mendatang. Artinya bisa saja pelantikan tersebut tidak jauh dari akhir masa jabatan (AMJ) tersebut.
"Kalau AMJ nya itu tanggal 24 Mei ini. Saya pikir tidak jauh dari tanggal itu, bisa saja lebih cepat," jelasnya.
Setelah pelantikan, kata Suparmin, Lazimnya komisioner terpilih akan menggelar rapat pleno untuk menentukan struktur organisasi penyelenggara. Mulai dari Ketua dan penanggung jawab devisi masing-masing.
"Lazimnya setelah dilantik ada rapat pleno memutuskan struktur organisasi dan penanggung jawab devisi," jelasnya.
Setelah itu, pihaknya akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) atau pembekalan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kembali pemahaman penyelenggaraan Pemilu.
"Nanti ada orientasi penyelenggara. Ini dilakukan secara serentak setelah pelantikan," pungkasnya. (aiz)