iklan Sopir Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Sopir Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. (Ricardo)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Usai penetapan tersangka Ferdy Sambo, Bharada Eliezer kembali mengungkap pengakuan mengejutkan perihal perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Joshua.

Pasca pembunuhan Brigadir Joshua, Bharada Eliezer mengaku dijanjikan uang sebesar satu miliar.

“Dijanjikan seperlima dari itu dari 5 miliar itu,” kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Namun, kata Deolipa, uang yang dijanjikan Ferdy Sambo itu juga tak direalisasikannya. Sehingga Bharade Eliezer pun mengaku ke penyidik bahwa dirinya diperintahkan Ferdy Sambo membunuh Brigadir Joshua.

“Uang yang dijanjikan itu tak dikasih,” ujarnya.

Seperti diketahui, penetapan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua didasarkan atas berbagai pemeriksaan yang dilakukan timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hasilnya, bahwa tidak pernah ada peristiwa baku tembak sebagaimana yang pernah disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari hasil pendalaman, Brigadir Joshua ditembak oleh Bharada Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. Hingga saat ini sudah 4 pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka.

Atas kejadian ini, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, atau pasal 340 KUHP.


Berita Terkait



add images