iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) memberi masukan soal wacana melegalkan ganja untuk kepentingan medis. Kepala Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, keuntungan ganja untuk tujuan medis sejatinya tidak besar. Tidak sebesar saat ganja disalahgunakan.

“Mau tidak mau, manusia akan bicara untung dan rugi,” ujar Sulistyo. Setelah aturan ganja medis, bisa jadi memang ada target rahasia lain yang ingin dicapai. Dia lantas mencontohkan Thailand yang melegalkan ganja medis. Dalam penerapannya, ternyata tanaman ganja dibagi-bagikan.

“Hasilnya, pengguna ganja di Thailand meningkat,” tuturnya. Di sana, legalisasi ganja medis justru melenceng dari tujuan awal. Kepentingan medis terpinggirkan hanya untuk peredaran ganja yang jauh lebih menguntungkan. “Masyarakat terancam rusak karena ganja,” imbuhnya.

Mantan Kepala BNN Komjen (pur) Anang Iskandar mengatakan, sebenarnya The Commission on Narcotics and Drugs (CND) PBB itu pernah mengadakan sidang untuk membahas rencana menurunkan status ganja dari narkotika paling berbahaya menjadi narkotika yang bisa digunakan untuk medis. “Sebanyak 25 anggota CND tidak setuju, 27 anggota setuju, dan 1 anggota abstain. Melelahkan,” terangnya.

Dengan begitu, bukan berarti ganja dilegalkan, melainkan bisa digunakan atau ditanam untuk kepentingan medis. “Masalahnya, seakan-akan banyak negara yang melegalkan, padahal tidak. Salah itu,” tegasnya.

Di Belanda, lanjut dia, pemerintah setempat hanya memperbolehkan ganja digunakan di coffee shop. Tujuannya agar pengguna tidak memakai ganja dari pasar gelap. “Di luar coffee shop dihukum rehabilitasi,” ucapnya.

Lalu, di Thailand dan Amerika Serikat, ganja seakan-akan dilegalkan. Padahal, dua negara itu hanya memperbolehkan ganja untuk tujuan medis. Mengobati AIDS, kanker, dan penyakit serius lainnya. “Tapi, peredaran ganja untuk diisap tetap dilarang,” katanya.

Dia menambahkan, kalau memang membutuhkan obat berbahan ganja, kehadiran perusahaan farmasi sangat dibutuhkan. “Industri farmasi yang seharusnya bisa, bukan perorangan,” jelasnya. (jawapos)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images