iklan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Jenderal Pol (purn) Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Jenderal Pol (purn) Tito Karnavian. (Twitter/@titokarnavian)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Predisen Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad Interim, menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat 1 Juli 2022 kemarin. 

"Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim," demikian tulis keterangan resmi KemenPan RB, diterima FIN.CO.ID, Selasa 5 Juli 2022. 

Penunjukan Menpan RB Ad Interim itu dilakukan berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022. 

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meninggal di RS Abdi Waluyo, Jakarta, pada Jumat 1 Juli 2022, pukul 11.10 WIB.

Tjahjo merupakan salah satu politikus senior PDI Perjuangan. Ia pernah menjabat sebagai sekretaris jenderal di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.(fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait